KONSEP SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Oleh: M.
Nasrudin Rosid
Abstrak: Berbagai macam cara telah dilakukan praktisi pendidikan untuk
meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya adalah dengan pemenuhan sarana dan
prasarana pendidikan. Kemampuan guru dan lembaga dalam memenuhi kebutuhan
sarana dan prasarana pendidikan akan sangat
mempengaruhi efektifitas pembelajaran. Artikel singkat ini akan menjelaskan
konsep sarana dan prasarana pendidikan yang dapat menunjang dalam proses
belajar mengajar, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan hasil yang
maksimal.
Kata kunci: Sarana, Prasarana,
Pendidikan Islam
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan
suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen penting yang saling
berhubungan. Di antara komponen yang ada dalam sistem tersebut adalah sarana
dan prasarana. Pengkajian terhadap sarana dan prasarana memang menjadi bahan
diskusi yang tetap aktual dan menarik, sebab sarana prasarana turut menentukan
berhasil tidaknya proses pendidikan yang dilaksanakan dalam mencapai tujuan
pendidikan. Untuk
itu sarana dan prasarana mesti dikembangkan secara dinamis sesuai dengan keperluan
dan tuntutan zaman.
PENGERTIAN
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai
sebagai alat dalam mencapai maksud atau
tujuan; alat; media. Menurut E. Mulyasa, Sarana Pendidikan adalah
peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang
proses pendidikan, khususnya proses belajar, mengajar, seperti bangunan, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat
dan media pengajaran.
Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi
proses belajar-mengajar. Menurut Pasukan Penyusun Pedoman Pembakuan Media
Pendidikan Departmen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan:
Sarana pendidikan adalah semua keperluan yang
diperlukan dalam proses belajar-mengajar,
baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan
dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Sedangkan pengertian prasarana secara etimologis
(arti kata) prasarana berarti alat tidak
langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya: lokasi/tempat,
bangunan sekolah, lapangan olah raga, uang dan sebagainya. Sedang sarana
seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku,
perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
Menurut Ibrahim Bafadal bahwa prasarana pendidikan
adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang
pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud sarana
pendidikan adalah semua keperluan yang secara langsung dan menunjang proses
pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang
tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar,
teratur, efektif dan efesien. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana
pendidikan adalah keperluan yang secara tidak langsung menunjang jalannya
proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan
menuju sekolah, tetapi dimanfaatkan secaralangsung untuk proses belajar
mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah
sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana
pendidikan.
FUNGSI JENIS DAN SIFAT SARANA DAN PRASARANA
Fasilitas atau benda-benda pendidikan dapat ditinjau
dari fungsi, jenis atau sifatnya, yaitu: Pertama,
ditinjau dari fungsinya terhadap PBM. Sarana dan prasarana pendidikan ada
yang berfungsi tidak langsung (kehadirannya tidak sangat menentukan dan ada
yang berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan) terhadap PBM. prasarana
pendidikan berfungsi tidak langsung (kehadirannya tidak sangat menentukan),
termasuk dalam prasarana pendidikan ini adalah tanah, halaman, pagar, tanaman,
bangunan sekolah, jaringan jalan, air, letrik, telepon, serta perabot/mobiler.
Sedangkan sarana pendidikan berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan)
terhadap PBM, seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media
pendidikan.
Kedua, ditinjau dari jenisnya.
Fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fizikal dan fasilitas bukan
fizikal Fasilitas
fizikal atau fasilitas material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati
atau dibendakan yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau melancarkan
sesuatu usaha, seperti kendaraan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga,
model, media, dan sebagainya. Fasilitas bukan fizikal yakni sesuatu yang bukan
benda mati, atau kurang dapat disebut benda atau dibendakan, yang mempunyai
peranan untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha seperti manusia, jasa,
uang.
Ketiga, Ditinjau
dari sifat barangnya. Sarana dan prasarana pendidikan dapat dibedakan menjadi
barang bergerak dan barang tidak bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung
pelaksanaan tugas. Barang bergerak atau barang berpindah/dipindahkan
dikelompokkan menjadi barang habis-pakai dan barang tak habis pakai.
1) Barang habis-pakai ialah
barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan, dan dalam jangka waktu
tertentu barang tersebut dapat susut terus sampai habis atau tidak berfungsi
lagi, seperti kapur tukis, tinta, kertas, spidol, penghapus, sapu dan
sebagainya.
2) Barang tak-habis-pakai
ialah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali serta tidak susut
volumenya semasa digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama, tetapi tetap
memerlukan perawatan agar selalu siap-pakai untuk pelaksanaan tugas, seperti
mesin tulis, komputer, mesin stensil, kendaraan, perabot, media pendidikan dan
sebagainya.
Sedangkan barang tidak bergerak ialah barang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau
tidak bisa dipidahkan, seperti tanah, bangunan/gedung, sumur, menara air, dan
sebagainya.
SARANA DAN PRASARANA DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Menurut Nawawi (1987), dalam hubungannya dengan proses
belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana
pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar.
Sebagai contonya adalah kapur tulis, atlas dan sarana pendidikan lainnya yang
digunakan guru dalam mengajar.
Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung
berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip di kantor
sekolah merupakan sarana pendidikan yang secara tidak langsung digunakan oleh
guru dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan bila tinjau dari fungsi dan peranannya dalam
proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi: Pertama, Alat pelajaran. Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara
langsung dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud buku tulis,
gambar-gambar, alat-alat tulis-menulis lain seperti kapur, penghapusan dan papan
tulis maupun alat-alat praktek, semuanya termasuk ke dalam lingkup alat
pelajaran.
Kedua, Alat peraga. Alat peraga mempunyai arti yang luas. Alat
peraga adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa benda
ataupun perbuatan dari yang
tingkatannya paling konkrit sampai ke yang paling abstrak yang dapat
mempermudah pemberian pengertian (penyampaian konsep) kepada murid. Di samping itu, alat peraga sangatlah penting bagi
pengajar untuk mewujudkan atau mendemonstrasikan bahan pengajaran guna
memberikan pengertian atau gambaran yang jelas tentang pelajaran yang
diberikan. Hal itu sangat membantu siswa untuk tidak menjadi siswa verbalis.
Dengan bertitik
tolak pada penggunaannya, maka alat peraga dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a) Alat peraga langsung, yaitu jika guru
menerangkan dengan menunjukkan benda sesungguhnya (benda dibawa ke kelas, atau
anak diajak ke benda);
b) Alat peraga tidak langsung, yaitu jika guru mengadakan penggantian terhadap
benda sesungguhnya. Berturut-turut dari yang konkrit ke yang abstrak, maka alat
peraga dapat berupa: Benda tiruan (miniatur), Film, Slide, Foto, Gambar, Sketsa
atau bagan. Disamping pembagian ini, ada lagi alat peraga atau peragaan yang berupa perbuatan atau kegiatan yang
dilakukan oleh guru. Sebagai contoh jika guru akan menerangkan bagaimana orang:
berkedip, mengengadah, melambaikan tangan, membaca dan sebagainya, maka tidak
perlu menggunakan alat peraga. Tetapi ia memperagakan.
Ketiga, Media
pengajaran. Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak
dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
Media
adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna
mencapai tujuan pengajaran. Media merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan
dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan
kemauan audien sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya.
Oleh
karena itu, Penggunaan media secara kreatif akan memungkinkan audien (siswa)
untuk belajar lebih baik dan dapat meningkatkan performan mereka sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai.
Menurut Ramayulis, Alat/Media pendidikan atau pengajaran
mempunyai peranan yang sangat penting. Sebab alat/media merupakan sarana yang
membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indera pendengaran
dan penglihatan. Adanya alat/media bahkan dapat mempercepat proses pembelajaran
murid karena dapat membuat pemahaman murid lebih lebih cepat pula.
Media
pendidikan mempunyai peranan yang lain dari peraga. Media pendidikan adalah
sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara di dalam proses belajar
mengajar, untuk lebih mempertinggi efektifitas dan efesiensi, tetapi dapat pula
sebagai pengganti peranan guru.
Hamalik
(1986) mengemukakan bahwa pemakaian media pengajaran dalam proses belajar
mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan
motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh
psikologis terhadap siswa.Penggunaan media pengajaran pada tahap orientasi
pengajaran akan sangat membantu keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian
pesan dan isi pelajaran pada saat itu. Di samping membangkitkan motivasi dan
minat siswa, media pengajaran juga dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman,
menyajikan data dengan menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan
memadatkan informasi.
SARANA DAN
PRASARANA DALAM KONTEKS PENDIDIKAN ISLAM
Dalam
al-Qur’an juga ditemukan ayat-ayat yang menunjukkan bahwa pentingnya sarana dan
prasarana atau alat dalam pendidikan. Makhluk Allah berupa hewan yang
dijelaskan dalam al-Qur’an juga bisa menjadi alat dalam pendidikan. Seperti nama salah
satu surat
dalam al-Qur’an adalah an-Nahl yang artinya lebah. Dalam ayat ke 68-69 di surat itu Allah
menerangkan yang artinya adalah sebagai berikut :
Dan Tuhanmu
mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon
kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”, kemudian makanlah dari
tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan
(bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam
warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran
Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.
Jelaslah bahwa ayat di atas menerangkan bahwa
lebah bisa menjadi media atau alat bagi orang-orang yang berpikir untuk
mengenal kebesaran Allah yang pada gilirannya akan meningkatkan keimanan dan
kedekatan (taqarrub) seorang hamba kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW dalam
mendidik para sahabatnya juga selalu menggunakan alat atau media, baik berupa
benda maupun non-benda. Salah satu alat yang digunakan Rasulullah dalam
memberikan pemahaman kepada para sahabatnya adalah dengan menggunakan gambar.
Diriwayatkan oleh
Imam Ahmad dan al-Hakim dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, ”Rasulullah
membuatkan kami garis dan bersabda, ”Ini jalan Allah.” Kemudian membuat
garis-garis di sebelah kanan dan kirinya, dan bersabda, ”Ini adalah jalan-jalan
(setan).” Yazid berkata, ”(Garis-garis) yang berpencar-pencar.” Rasulullah SAW
bersabda, ”Di setiap jalan ada setan yang mengajak kepadanya. Kemudian beliau membaca ayat Al-Qur’an (Q.S. al-An’am/6: 153).yang
artinya adalah sebagai berikut :
Dan bahwa (yang
Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan
janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) , karena jalan-jalan itu
mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah
agar kamu bertakwa.
Hadis di atas terlihat
jelas bahwa Rasulullah SAW menggunakan garis-garis sebagai alat pendidikan
untuk menjelaskan apa yang ingin beliau sampaikan kepada para sahabatnya.
Perlu pula ditegaskan
bahwa dalam konteks pendidikan Islam, M. Arifin menyebutkan alat-alat
pendidikan harus mengandung nilai-nilai operasional yang mampu mengantarkan
kepada tujuan pendidikan Islam yang sarat dengan nilai-nilai. Nilai-nilai
tersebut tentunya berdasarkan kepada dasar atau karakteristik pendidikan Islam
itu sendiri.
Dewasa ini,
pengembangan sarana dan prasaranan pendidikan semakin pesat seiring dengan
berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan Islam juga tetap
melakukan berbagai inovasi termasuk dalam pengembangan penggunaan alat
pendidikan sehingga membantu kelancaran proses pendidikan tersebut. Namun penggunaan
alat tersebut mesti tetap berlandaskan kepada dasar-dasar pendidikan Islam dan
mengacu kepada tujuan yang telah direncanakan.
PENUTUP
Berdasarkan
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan
adalah semua perangkat atau fasilitas atau perlengkapan dasar yang secara
langsung dan tidak langsung dipergunakan untuk menunjang proses pendidikan dan
demi tercapainya tujuan pendidikan Islam, khususnya proses belajar mengajar.
Kemampuan lembaga dalam memenuhi sarana dan prasarana, dan kemampuan guru dalam
pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan merupakan faktor yang penting yang
dapat menentukan keberhasilan dari proses belajar mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar